Pemda Taliabu Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla Selama 7 Hari
JAZIRAHNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama tujuh hari mulai Kamis (08/10/2026).
Keputusan tersebut diambil setelah Bupati Taliabu Sashabila Widya L Mus bersama Pimpinan Perangkat Daerah (PPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan rapat dan mempertimbangkan skala serta dampak karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Taliabu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Dr Yosar Kardiat, usai mendampingi Bupati Taliabu Sashabila Widya L Mus mengatakan penetapan status tanggap darurat merupakan hasil kesepakatan Pemda bersama Forkopimda untuk memperkuat penanganan karhutla.
“Alhamdulillah malam ini pemerintah daerah bersama Forkopimda sudah melaksanakan rapat untuk membahas strategi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa titik lokasi,” kata Yosar.
Menurut dia, dalam rapat tersebut disepakati peningkatan status penanganan menjadi tanggap darurat yang berlaku mulai 8 Oktober hingga tujuh hari ke depan.
Yosar mengatakan, sebelum status tanggap darurat ditetapkan, Pemda Taliabu telah lebih dulu mengerahkan sejumlah perangkat daerah bersama Wakil Bupati untuk meninjau lokasi terdampak.
Selain melakukan pemantauan, Pemda juga telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat serta melakukan pengecekan kondisi kesehatan warga di wilayah terdampak.
“Jadi sebelum pelaksanaan status tanggap darurat ini, pemerintah daerah sudah bergerak ke lokasi bencana untuk melihat langsung kondisi yang ada di lokasi bencana,” ujarnya.
Yosar menegaskan, penanganan karhutla tidak semata-mata berfokus pada pemadaman api. Menurutnya, kebakaran lahan memiliki dampak berantai terhadap lingkungan, kesehatan, sosial, hingga kondisi ekonomi masyarakat.
Karena itu, Pemda meminta masyarakat turut terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.
“Karhutla ini bukan hanya tugas pemerintah daerah, apalagi BPBD. Ini tugas kita semua, tugas masyarakat, desa dan seluruh masyarakat Taliabu untuk bersama-sama menjaga lingkungan,” katanya.
Berdasarkan pembaruan data sementara yang disampaikan Yosar, luas wilayah yang terdampak karhutla mencapai sekitar 132,5 hektare, dengan jumlah pohon terdampak mencapai 8.381.
Ia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan karena kondisi kemarau diperkirakan masih berlangsung dalam beberapa waktu ke depan.
Yosar secara khusus meminta masyarakat mempertimbangkan kembali aktivitas pembakaran lahan, termasuk untuk kepentingan pembukaan atau pengolahan lahan, mengingat kondisi cuaca yang relatif kering.
“Kalau seandainya ada yang mau melakukan pembakaran, apakah itu untuk membuka lahan atau apa, tolong dipertimbangkan kembali,” ujarnya.
Yosar Kardiat berharap keterlibatan masyarakat dapat mencegah secara dini kebakaran, dan meluasnya kebakaran sekaligus mengurangi risiko dampak karhutla terhadap lingkungan dan kehidupan warga. (red)












