Dinsos Taliabu Terima Bantuan ATENSI Kemensos untuk 87 Penerima Manfaat
JAZIRAHNUSANTARA – Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dan meningkatkan kemandirian masyarakat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).
Bantuan tersebut menyasar sejumlah kelompok, mulai dari penyandang disabilitas, anak yatim piatu, lanjut usia (lansia), hingga kelompok rentan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly, mengatakan bantuan tersebut merupakan hasil proses pengusulan dan asesmen yang dilakukan terhadap calon penerima manfaat.
“Dari 187 usulan bantuan ATENSI ke Sentra Nipotowe Palu sebagai perwakilan Kementerian Sosial, setelah melalui tahapan asesmen final, ditetapkan 87 penerima manfaat,” kata Kuraisia, kepada jazirahnusatara.com, Ahad (27/9/2026) melalui WhatsApp.
Kuraisia merinci, penerima manfaat tersebut terdiri atas 32 penyandang disabilitas, 21 anak, 31 lansia, dan tiga orang dari kelompok rentan. Dengan demikian, total penerima bantuan ATENSI mencapai 87 orang.
Selain bantuan tersebut, Dinas Sosial juga mencatat sasaran program khitanan sebanyak 55 penerima manfaat.
Menurut Kuraisia, bentuk bantuan ATENSI disesuaikan dengan hasil asesmen terhadap kebutuhan masing-masing penerima manfaat.
Bagi penyandang disabilitas, bantuan dapat berupa dukungan nutrisi, perlengkapan kebersihan diri, serta alat bantu aksesibilitas, seperti kursi roda, alat bantu dengar, tongkat penuntun, hingga kaki atau tangan palsu.
Sementara bantuan untuk anak yatim piatu diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk perlengkapan sekolah dan paket nutrisi harian.
Untuk kelompok lanjut usia, khususnya lansia tunggal atau terlantar, bantuan diberikan dalam bentuk paket sembako dan nutrisi serta perlengkapan hunian seperti kasur, bantal, lemari, kelambu, dan seprai.
Program ATENSI merupakan salah satu bentuk intervensi rehabilitasi sosial Kemensos yang ditujukan untuk membantu penerima manfaat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan keberfungsian sosial dan kemandirian.
Kuraisia menegaskan, Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu akan terus berkoordinasi dengan Kemensos dan pihak terkait agar bantuan sosial dapat diberikan berdasarkan kebutuhan dan hasil asesmen penerima manfaat. (red)












