Pemenuhan SPM Pendidikan, Pemda Taliabu Tekankan Sinergi Lintas-OPD

Pembukaan kegiatan SPM Bidang Pendidikan di aula gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Taliabu. (Foto: Fardanan)

JAZIRAHNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendorong pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif dan pelaporan, tetapi menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Sukri Lasanya, saat membuka kegiatan Pendampingan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Taliabu, Jumat (18/0@9/2026).

Menurutnya, SPM merupakan instrumen penting pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan dasar masyarakat terpenuhi sesuai standar yang telah ditetapkan.

“SPM tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif dan pelaporan, tetapi harus menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sukri.

Ia mengatakan, pencapaian SPM bidang pendidikan membutuhkan keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Sebab, pemenuhan pelayanan dasar tidak dapat dilakukan Dinas Pendidikan secara sendiri tanpa dukungan perencanaan, penganggaran, koordinasi dan pengawasan.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pendidikan sebagai inisiator, Inspektorat, Bapperida, BPKAD dan Bagian Tata Pemerintahan.

Sukri menjelaskan, masing-masing OPD memiliki peran dalam memastikan target SPM bidang pendidikan dapat dicapai secara terukur.

Bapperida, kata dia, berperan memastikan hasil pemetaan kebutuhan SPM terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Sementara BPKAD berperan memastikan kebutuhan pendanaan pelayanan dasar dapat diterjemahkan dalam proses penganggaran sesuai ketentuan.

“Inspektorat berperan dalam pengawasan, evaluasi dan memberikan rekomendasi perbaikan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan dalam rangka pencapaian SPM,” katanya.

Sedangkan Bagian Tata Pemerintahan memiliki peran dalam koordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mendorong sinergi antarperangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar.

Adapun Dinas Pendidikan, lanjut Sukri, menjadi perangkat daerah teknis yang memiliki peran utama dalam pelaksanaan pelayanan dasar pendidikan, mulai dari pemenuhan kebutuhan peserta didik, sarana dan prasarana, tenaga pendidik hingga peningkatan mutu layanan pendidikan.

Ia juga menekankan pentingnya validitas data dalam pencapaian SPM. Data yang digunakan harus mampu menggambarkan kondisi riil pelayanan pendidikan di lapangan.

“Dari data yang akurat kita dapat mengetahui apa yang sudah terpenuhi, apa yang masih menjadi kekurangan, berapa kebutuhan yang harus dipenuhi, dan berapa dukungan anggaran yang diperlukan,” ujarnya.

Menurutnya, hasil pemetaan tersebut selanjutnya harus terhubung dengan proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Jangan sampai, kata dia, pemerintah daerah memiliki data mengenai kebutuhan pelayanan dasar, tetapi tidak diterjemahkan ke dalam program, kegiatan dan anggaran yang memadai.

Karena itu, melalui kegiatan pendampingan tersebut, Pemkab Taliabu berharap dapat membangun kesepahaman bersama terkait kondisi dan capaian SPM bidang pendidikan, kesenjangan pelayanan yang masih terjadi, kebutuhan program dan kegiatan, kebutuhan pembiayaan, mekanisme monitoring dan evaluasi, hingga langkah tindak lanjut yang jelas dan terukur.

Sukri juga meminta seluruh OPD yang terlibat tidak bekerja secara sektoral.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar memperoleh angka capaian SPM yang baik dalam laporan, tetapi memastikan masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu benar-benar mendapatkan pelayanan pendidikan yang memenuhi standar pelayanan dasar,” tegasnya.

Ia berharap seluruh peserta memanfaatkan kegiatan pendampingan tersebut untuk memperkuat pemahaman sekaligus menyusun langkah konkret dalam meningkatkan capaian SPM bidang pendidikan di Kabupaten Pulau Taliabu. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup