Perkuat Tata Kelola Alokon, Kemendukbangga/BKKBN Malut Pastikan Stok Aman di Halbar

Plt Kepala Perwakilan BKKBN Maluku Utara, Ansar Djainahu (kanan) mengisi materi di kegiatan Alokon, Jailolo. (Foto: istimewa)

JAZIRAHNUSANTARA – Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Maluku Utara memperkuat tata kelola Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) guna memastikan ketersediaan, mutu, dan keamanan kebutuhan pelayanan keluarga berencana (KB) di Kabupaten Halmahera Barat.

Langkah tersebut dilakukan melalui Forum Koordinasi Penguatan dan pergerakan Sistem Tata Kelola Alokon yang digelar di Jailolo, Halmahera Barat, Rabu (16/09/2026). Kegiatan ini melibatkan Balai POM di Sofifi, Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, serta pengelola program dan gudang Alokon.

Penguatan tata kelola tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri sekaligus respons terhadap sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan Alokon.

Plt. Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Maluku Utara, Ansar Djainahu, mengatakan pengelolaan Alokon harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan tertelusur untuk menjamin pelayanan KB yang berkualitas serta berkelanjutan.

Menurutnya, sejumlah persoalan seperti adanya Alokon kedaluwarsa, distribusi yang belum merata, pencatatan yang belum tertib, hingga perbedaan data stok pada aplikasi SIRIKA menjadi perhatian yang harus segera dibenahi.

“Kita harus satu persepsi dan satu data untuk memastikan tidak ada kekosongan Alokon di lapangan,” tegas Ansar.

Ia menekankan, ketersediaan Alokon tidak hanya berkaitan dengan jumlah stok, tetapi juga menyangkut ketepatan distribusi, kondisi penyimpanan, serta akurasi pencatatan agar kebutuhan pelayanan KB di lapangan dapat dipenuhi secara berkelanjutan.

Ketua Tim Kerja KBKR BKKBN Maluku Utara, Wahyudi, menambahkan bahwa pengelolaan Alokon harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Tahapannya mencakup perencanaan kebutuhan berbasis data yang akurat, pengadaan, penyimpanan sesuai standar, distribusi tepat sasaran, hingga pencatatan dan pelaporan secara disiplin melalui aplikasi SIRIKA.

Dari sisi pengawasan mutu, Balai POM di Sofifi turut menekankan pentingnya pemahaman petugas terhadap standar penyimpanan dan penelusuran Alokon.

Sakinah, S.Farm., Apt., mengatakan petugas lapangan perlu memahami aspek penyimpanan, penandaan, serta penelusuran produk agar mutu dan keamanan Alokon tetap terjamin hingga diterima masyarakat.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Halmahera Barat melalui APT Arensi Belo menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor tersebut diarahkan untuk memastikan masyarakat memperoleh Alokon yang memadai, aman, berkualitas, dan dapat diakses dalam pelayanan KB.

Sebagai tindak lanjut forum, tim kemudian melakukan monitoring dan supervisi bersama ke Gudang Alokon Kabupaten Halmahera Barat.

Monitoring tersebut dilakukan untuk mengecek kelayakan sarana penyimpanan, penataan stok, serta sistem pencatatan dan pelaporan Alokon.

Selain itu, Balai POM di Sofifi bersama Loka POM Pulau Morotai berkomitmen memberikan pendampingan dalam proses pengajuan Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) bagi seluruh gudang Alokon di wilayah Maluku Utara.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem distribusi sekaligus memastikan pengelolaan Alokon di setiap daerah berjalan sesuai standar, terdokumentasi, dan mampu mendukung keberlanjutan pelayanan KB di Maluku Utara. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup