Ops Ketupat 2026, Polisi Amankan 924 Botol Miras

Operasi Ketupat polres Taliabu amankan ratusan botol minuman keras di Pelabuhan Talo, Rabu (18/03/2026). Foto:Humas_Polres

 

JAZIRAHNUSANTARA – Personel Polres Pulau Taliabu yang tergabung dalam Operasi Ketupat Kie Raha 2026 menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Pelabuhan Talo, Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Rabu 18 Maret 2026 malam kemarin. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras dari sebuah rumah kos.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 23.45 WIT itu dipimpin oleh personel Ops Ketupat dari Pos Pengamanan Pelabuhan Talo. Razia dilakukan sebagai langkah preventif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

KA SPKT Polres Pulau Taliabu, IPDA Idham Umasugi, yang juga terlibat dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa tim bergerak dari pos pengamanan menuju lokasi kos milik Andi Bombana yang berjarak sekitar 100 meter dari Pos Pam.

“Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pemeriksaan di dalam kos dengan disaksikan pemiliknya. Pemeriksaan difokuskan pada salah satu kamar dan ditemukan sejumlah minuman keras yang disimpan dalam kardus rokok dan karung,” ungkap IPDA Idham, Kamis (19/03/2026).

Dalam razia tersebut, petugas menemukan berbagai jenis miras, antara lain captikus, bir hitam, dan bir putih. Seluruh barang bukti ditemukan tersimpan rapi dalam kemasan kardus rokok Surya serta karung gula.

Adapun pemilik minuman keras diketahui bernama La Ite (50), seorang nelayan asal Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat. Yang bersangkutan langsung diamankan bersama barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Pulau Taliabu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah personel yang terlibat dalam operasi tersebut di antaranya IPTU Riko (Padal Regu I), IPDA Idham, IPDA Adhyn, AIPTU Arief Idu, BRIPKA Fajri B Sangaji, BRIPTU Muh Said Isnai, BRIPDA Andika, BRIPDA Fikram Salim, dan BRIPDA Ahmad Fahri Umasugi.

Dari hasil razia, petugas mengamankan:

15 dus bir hitam kecil (±360 botol),

4 dus bir hitam ukuran besar (48 botol per dus),

10 dus bir putih (120 botol per dus),

5 kardus berisi captikus sebanyak 396 botol.

Secara keseluruhan, total minuman keras yang diamankan mencapai 924 botol.

IPDA Idham menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri.

“Kegiatan ini sebagai langkah preventif agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras,” tutupnya.

Saat ini, pemilik miras beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pulau Taliabu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup