Merangkai Harapan Warga, Musrenbang Kecamatan Taliabu Barat Digelar
JAZIRAHNUSANTARA – Pemerintah Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan dalam rangka penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2027 ditingkat Kecamatan.
Musrembang Kecamatan Taliabu Barat ini dibuka secara resmi oleh pejabat Sekretaris Daerah Hayatuddin Fataruba.
Dalam sambutannya, Hayatuddin mengajak seluruh peserta untuk mensyukuri kesempatan dapat berkumpul dalam forum perencanaan pembangunan yang dinilai sangat strategis untuk menentukan arah kebijakan daerah.
“Alhamdulillah, saya mengajak kita semua memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT karena atas perkenaan-Nya kita dapat melaksanakan pembukaan kegiatan Musrenbang Kecamatan dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2027,” ujar Hayatuddin saat membacakan sambutan Bupati Taliabu, Sashabila Widya L Mus, Jumat (06/02/2026).
Dalam arahannya, Hayatuddin menyampaikan empat poin utama yang menjadi perhatian pada pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Taliabu Barat tahun ini:
1. Apresiasi kepada Camat dan Desa
Pemda Taliabu memberikan apresiasi kepada camat, kepala desa, dan seluruh delegasi desa atas keberhasilan melaksanakan Musrenbang Desa.
“Semoga capaian baik ini terus berlanjut hingga tingkat kabupaten sebagai bentuk kerja sama masyarakat dan Pemerintah Daerah,” ucapnya.
2. Kualitas Lebih Penting dari Banyaknya Usulan
Hayatuddin menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar mengumpulkan usulan sebanyak mungkin, melainkan memastikan bahwa usulan benar-benar mendesak dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Delegasi desa diharapkan tidak lagi membuat banyak usulan tambahan, tetapi maksimal hanya dua usulan per desa yang masuk skala prioritas,” katanya.
3. Tantangan Pembangunan Semakin Berat
Ia mengingatkan bahwa ketidakpastian global dan efisiensi APBN oleh Pemerintah Pusat membuat sejumlah program pembangunan mengalami penundaan.
“Kita harus merumuskan kegiatan yang efektif dan efisien sesuai kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
4. Bappeda dan OPD Diminta Lebih Teliti
Hayatuddin menegaskan pentingnya peran Bappeda dan OPD dalam menyeleksi serta mengawal usulan masyarakat agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan dan nomenklatur Renja OPD Tahun 2027.
“Usulan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama sebagai Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pemerintah Kecamatan Taliabu Barat, Ahmad Tahir Tarauntu, menyampaikan apresiasi atas kehadiran semua delegasi desa dan perwakilan OPD dalam Musrenbang tahun ini. Ia menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan bukan sekadar agenda tahunan, tetapi wadah penting dalam mengidentifikasi persoalan prioritas masyarakat.
“Musrenbang ini menjadi ruang bersama untuk menyatukan pandangan. Kami di kecamatan berharap agar setiap usulan benar-benar mewakili kebutuhan riil masyarakat, bukan keinginan sesaat,” ujar Ahmad Tahir.
Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kecamatan berkomitmen mengawal seluruh proses perencanaan hingga ke tingkat kabupaten.
“Kami berharap usulan yang lahir dari musyawarah desa dan kecamatan ini dapat diterima dan diakomodir sesuai kebutuhan. Tentu tidak semua bisa diakomodir, tapi minimal yang menjadi kebutuhan mendesak harus diutamakan,” katanya. (Red)
















