Aset SPAM Ratahaya Bobong Resmi Jadi Milik Daerah, Pemkab Taliabu Siap Optimalkan Pelayanan
JAZIRAH – Setelah lebih dari satu dekade sejak dibangun, aset Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK Ratahaya Bobong akhirnya resmi diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, bersama perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara. Dengan dokumen tersebut, aset SPAM kini sah menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah untuk dikelola dan dikembangkan demi pelayanan publik.
SPAM IKK Ratahaya Bobong sendiri dibangun pada 2015 dengan tujuan memperkuat akses air bersih masyarakat, khususnya di wilayah Bobong dan sekitarnya. Namun, proses administrasi hibah aset baru rampung saat ini. Rentang waktu tersebut menjadi catatan tersendiri dalam tata kelola infrastruktur dasar daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Sashabila menyebut penerimaan aset ini sebagai langkah strategis memperkuat pelayanan air minum. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah kini memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pembenahan tata kelola, baik dari sisi teknis operasional maupun kualitas layanan.
“Dengan diterimanya aset SPAM ini, pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk mengelola dan meningkatkan layanan air minum kepada masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkelanjutan,” ujar Bupati, Rabu (21/02/2026).
SPAM IKK Ratahaya Bobong yang dibangun sejak 2015 menjadi salah satu infrastruktur vital untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, khususnya di wilayah Bobong dan sekitarnya. Pasca-serah terima, Pemkab Pulau Taliabu berkomitmen melakukan penataan pengelolaan, pemeliharaan, serta optimalisasi fungsi SPAM agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh warga.
Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ia meminta perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti aspek administrasi dan teknis agar operasional SPAM berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Penandatanganan BAST dan naskah hibah BMN ini menjadi bukti kuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan infrastruktur dasar, khususnya di wilayah kepulauan. Diharapkan, kolaborasi serupa terus diperkuat demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Pulau Taliabu.
Dengan pengelolaan yang lebih terarah, SPAM IKK Ratahaya Bobong diharapkan mampu menjadi tulang punggung penyediaan air minum yang layak, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung visi pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.(Red)
















