Polisi Sita Miras Yang Diduga Dipasok untuk Lebaran
JAZIRAHNUSANTARA — Personel Polres Pulau Taliabu kembali mengamankan puluhan liter minuman keras jenis cap tikus dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kota Bobong, Selasa (10/3/2026) malam. Miras tersebut diduga sengaja dipasok untuk lebaran Idul Fitri.
Kegiatan patroli rutin ini dipimpin KBO Reskrim Polres Pulau Taliabu IPDA M. Rafik Samadi, SH bersama KA SPKT Polres Pulau Taliabu IPDA Idham Umasugi dengan melibatkan sekitar 10 personel.
Dalam patroli tersebut, polisi menyisir sejumlah titik rawan di Kota Bobong, termasuk pusat keramaian masyarakat dan lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras.
Sekitar pukul 23.40 WIT, personel menemukan minuman keras jenis cap tikus di beberapa ruko di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 7 jerigen cap tikus dan 20 botol cap tikus yang diduga disiapkan untuk hari raya Idul Fitri.
Barang bukti tersebut diketahui berasal dari dua pemilik ruko, yakni Sunardi alias Nardi dengan barang bukti lima jerigen cap tikus, serta seorang perempuan bernama Oma dengan barang bukti dua jerigen dan 20 botol cap tikus.
Dari hasil pemeriksaan awal, minuman keras itu diketahui dibawa oleh seorang pria bernama La Wajo dari Desa Sofan, Kecamatan Taliabu Timur Selatan menuju Desa Wayo sekitar pukul 22.00 WIT menggunakan kendaraan bodi viber.
KA SPKT Polres Pulau Taliabu, IPDA Idham Umasugi, mengatakan patroli KRYD dilakukan secara rutin untuk menekan peredaran minuman keras ilegal sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.
“Patroli ini kami lakukan untuk memberantas peredaran miras dan mencegah aksi premanisme agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata Idham, Rabu (11/03/2026).
Ia menambahkan, dari informasi yang dihimpun di lapangan, minuman keras tersebut diduga sengaja dipasok untuk memenuhi kebutuhan perayaan Idul Fitri.
“barang haram tersebut, diduga dipasok untuk kebutuhan Lebaran. Karena itu kami lakukan penindakan agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas di masyarakat,” ujarnya.
Seluruh barang bukti hasil penyitaan kini telah diamankan di gudang penyimpanan Sat Samapta Polres Pulau Taliabu untuk proses lebih lanjut.
Polres Pulau Taliabu menegaskan akan terus mengintensifkan patroli KRYD di wilayah Kota Bobong dan sekitarnya, terutama di lokasi yang rawan gangguan keamanan, guna menjaga situasi tetap kondusif menjelang perayaan Idul Fitri. (red)
















