Krisis Material Hentikan Proyek Jembatan Fangahu, Pengawas Klaim Progres Capai 50 Persen
JAZIRAHNUSANTARA – Pembangunan Jembatan Fangahu yang berlokasi di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, terpantau terhenti selama kurang lebih dua minggu hingga Rabu (04/02/2026). Tidak adanya aktivitas di area pekerjaan memicu keluhan dari warga sekitar.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Risky Alief Putra ini dengan Nomor Kontrak 602.2/14.kons/kontrak/PPK/BM/DPU-PR/PT/2025, dan nilai kontrak sebesar Rp 3.576.796.825, serta waktu pelaksanaan 40 hari.
Salah satu warga, Anjas, mengaku heran atas terhentinya pekerjaan tanpa informasi yang jelas kepada masyarakat.
“Kurang lebih dua minggu tidak pernah ada kerja. Alasan apa, kita juga tidak tahu,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek tersebut telah menerima pencairan 30 persen dari total anggaran, yakni sekitar Rp 1.073.000.000 (satu miliar, tujuh puluh tiga juta rupiah).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Endro Sudarmono, membenarkan bahwa keterlambatan pekerjaan dipicu oleh kendala material utama, yaitu batu split.
“Keterlambatan terjadi karena terkendala material split,” jelas Endro.
Pernyataan serupa juga disampaikan salah satu pengawas dari pihak rekanan yang enggan namanya dipublikasikan. Ia menegaskan bahwa penghentian sementara bukan unsur kesengajaan, melainkan murni akibat tidak tersedianya batu split berizin dan layak uji di wilayah Pulau Taliabu.
“Batu split yang berizin dan layak pakai tidak ada di Taliabu, jadi harus didatangkan dari luar daerah. Ini bukan kesengajaan, tetapi kebutuhan material pilihan yang memang harus sesuai standar,” ungkapnya.
Menurut pengawas tersebut, pekerjaan telah melewati batas waktu normal sehingga pihak rekanan sudah mengajukan adendum perpanjangan waktu.
“Pekerjaan saat ini sudah masuk adendum dari waktu kerja normal,” katanya.
Ia menambahkan bahwa progres pembangunan jembatan hingga saat ini kurang lebih telah mencapai 50 persen.
“Untuk progres pekerjaan, saat ini sudah capai 50 persen,” tambahnya.
Ia juga memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu agar melakukan kajian serius terkait ketersediaan material pilihan di daerah setempat, guna mencegah terulangnya hambatan serupa.
“Kami sarankan pemerintah mengkaji soal material pilihan di Taliabu, supaya tidak mempersulit dan menghambat pekerjaan ke depan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian kapan pekerjaan Jembatan Fangahu akan kembali dilanjutkan.
Sebelumnya, sejumlah pekerja yang ditemui media ini di kamp proyek enggan memberikan tanggapan terkait alasan penghentian pekerjaan dan menyarankan agar menghubungi langsung pengawas di kantornya. (Red)
















