Bupati Tunjuk Hayatuddin Gantikan Maruf sebagai Pejabat Sekda Taliabu

Wakil Bupati Taliabu, La Ode Yasir melantik Hayatuddin Fataruba sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, Jumat (23/01/2026)

JAZIRAH – Wakil Bupati Pulau Taliabu secara resmi melantik Hayatuddin Fataruba sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu menggantikan Maruf. Pelantikan Hayatuddin Fataruba sebagai Penjabat Sekretaris Daerah berlangsung di aula kantor Wakil Bupati, Jumat (23/1/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Persetujuan Gubernur Maluku Utara melalui Surat Nomor: 8003/002/I/2026 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu. Pengangkatan ini dinilai sebagai bagian dari kebutuhan organisasi pemerintahan daerah untuk menjamin kesinambungan roda pemerintahan, memperkuat koordinasi kebijakan, serta mengoptimalkan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa Kabupaten Pulau Taliabu sebagai daerah 3T masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur, kondisi geografis kepulauan, hingga keterjangkauan layanan publik dan kualitas sumber daya aparatur. Karena itu, posisi Sekretaris Daerah dinilai sangat strategis dalam menjaga stabilitas birokrasi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Sekretaris Daerah bukan hanya administrator pemerintahan, tetapi juga penggerak utama birokrasi, koordinator lintas perangkat daerah, serta penjamin bahwa setiap kebijakan kepala daerah dapat diterjemahkan secara tepat, cepat, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Wakil Bupati.

Ia menambahkan, jabatan Sekda merupakan posisi sentral yang menuntut kepemimpinan kuat, integritas tinggi, serta kemampuan membangun sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah.

Wakil Bupati juga menyampaikan sejumlah penekanan kepada Penjabat Sekda yang baru dilantik, antara lain menjaga stabilitas dan soliditas birokrasi, meningkatkan profesionalisme dan disiplin ASN, mempercepat pelaksanaan program pembangunan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta memperkuat komitmen terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi loyalitas kepada negara dan pemerintah daerah, serta tetap berpegang pada prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Acara pelantikan turut dihadiri para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan perangkat daerah, serta jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.

Dengan dilantiknya Penjabat Sekda yang baru, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berharap tata kelola pemerintahan semakin solid, responsif, serta lebih berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup