Antrean Haji Pulau Taliabu Tembus 815 Jamaah

Komarudin Abdul, Kepala kantor kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Pulau Taliabu.

JAZIRAH – Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pulau Taliabu, Komarudin Abdul, mengungkapkan bahwa hingga tahun 2026 jumlah jamaah haji asal Pulau Taliabu yang telah memiliki nomor porsi antrean mencapai 815 orang.

Menurut Komarudin, daftar keberangkatan haji untuk tahun 2026 di Provinsi Maluku Utara masih didominasi oleh daftar haji yang mendaftar di awal tahun 2015 dan tahun 2016. Sementara itu, rata-rata masyarakat Taliabu yang saat ini mendaftar haji merupakan pendaftar tahun 2017.

“Kondisi ini menyebabkan antrean keberangkatan masih cukup panjang. Bahkan untuk tahun 2027, kemungkinan besar Kabupaten Pulau Taliabu juga belum memiliki jamaah yang dapat diberangkatkan ke Tanah Suci,” ujar Komarudin, Rabu (21/01/2026) saat ditemui Jazirahnusantara.com di kantor kementerian Haji dan Umroh pagi tadi.

Ia menjelaskan, situasi tersebut menjadi tantangan sekaligus tugas utama Kementerian Haji dan Umrah di Kabupaten Pulau Taliabu, khususnya dalam memperkuat sosialisasi dan bimbingan kepada calon jamaah haji agar masyarakat memahami sistem antrean dan prosedur penyelenggaraan ibadah haji.

Selain itu, Komarudin menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Haji dan Umrah juga telah membuka layanan Haji Mandiri dan Umrah Mandiri. Namun demikian, pelaksanaan layanan tersebut masih menunggu kejelasan regulasi dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

“Jika regulasi dan juknisnya sudah ditetapkan, kami akan segera menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat terkait mekanisme Haji Mandiri dan Umrah Mandiri,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup